banner 728x250

PT Hutama Karya Diduga Intimidasi  Wartawan, Diminta Hapus Berita dan Tawari Proyek

banner 120x600
banner 468x60

Liputan24.Com//Bolaang_Mongondow_Utara
Usai memberitakan dugaan pekerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi, seorang jurnalis media Liputan15 mengaku mendapat tekanan dari pihak yang terlibat dalam proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi utama kewenangan daerah.

banner 325x300

Dugaan upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers.diduga datang dari PT Hutama Karya (Persero), perusahaan pelaksana proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi utama kewenangan daerah di Irigasi Ollot, Kecamatan Bolangitang Barat.

Jurnalis Liputan15, Nofriandi Van Gobel, mengungkapkan bahwa dirinya diminta untuk menghapus berita yang telah dipublikasikan. Permintaan tersebut, menurutnya, disertai dengan tawaran proyek sebagai bentuk imbalan agar pemberitaan diturunkan.

“Saya diminta menghapus berita yang sudah tayang. Bahkan ada tawaran proyek agar berita itu dihapus. Permintaan tersebut saya tolak,” ujar Nofriandi saat bertemu sejumlah wartawan di kediamannya, Senin (22/12/2025).

Menurut Nofriandi, tindakan tersebut mengarah pada bentuk intimidasi terhadap jurnalis dan mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk membungkam pemberitaan yang dinilai merugikan pihak tertentu.
Praktik semacam ini dinilai berbahaya bagi kebebasan pers, khususnya dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara.
Proyek Bernilai Rp40,5 Miliar Bersumber dari APBN

Diketahui, PT Hutama Karya (Persero) saat ini mengerjakan proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi utama kewenangan daerah DI BWS Sulawesi I (Inpres Tahap III).

Proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai kontrak mencapai Rp40,5 miliar dan masa pelaksanaan selama 57 hari kalender.
Permintaan penghapusan berita yang telah terbit dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam regulasi tersebut, secara tegas dilarang adanya tekanan, intimidasi, maupun intervensi terhadap kerja jurnalistik.

Sementara itu, pengawas PT Hutama Karya, Muklis,membantah adanya upaya intimidasi terhadap jurnalis. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak melakukan pemaksaan dalam menyampaikan permintaan tersebut.
Lebih lanjut kata Muklis,Intinya kalu kami memaksa sampai saat ini pemberitaan Masi bisa di akses
“Kami tidak ada maksud intimidasi. Intimidasi itu ada unsur pemaksaan. Kami hanya meminta tolong. Kalau tidak,ya sudah, terima kasih,” singkat  Muklis melalui via WhatsApp

Di tempat terpisah Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Sulawesi Utara Bpk Hendra Tololiu, SE. CPLA di minta statemen dalam masalah ini, menurutnya  ini  adalah bentuk Pembungkaman Pers di Ollot Melanggar UU No 40 Tahun 1999

Ini merupakan upaya pembungkaman terhadap jurnalis Liputan15, Nofriandi Van Gobel, yang diduga berasal dari PT Hutama Karya (Persero) pelaksana proyek irigasi Ollot, Kecamatan Bolangitang Barat.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya dugaan upaya pembungkaman ini, karena jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan berbicara, menyampaikan informasi, dan melakukan pemberitaan tanpa paksaan atau ancaman,” ujar ketua PPWI Sulut dalam statemen yang diterima Senin hari ini.

Menurutnya, tawaran proyek sebagai imbalan untuk menghapus berita adalah bentuk tekanan yang tidak pantas dan melanggar prinsip integritas pers. “Jurnalis memiliki tugas untuk memberitakan kebenaran, dan upaya semacam ini hanya akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pers dan pelaku bisnis yang terlibat,” jelasnya.

 

Ketua PPWI Sulut juga meminta pihak berwenang, terutama Kepolisian Daerah Sulut dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sulut, untuk menindaklanjuti dugaan ini secara tuntas. “Kami mengharapkan penyelidikan yang objektif untuk mengungkap kebenaran dan memberikan perlindungan kepada jurnalis yang melakukan tugasnya,” tegasnya.

Sebagai penutup, ia menekankan bahwa PPWI Sulut akan selalu berdiri tegas melindungi hak-hak jurnalis, terutama jurnalis pria atau Wanita , dan mempromosikan pelaksanaan kebebasan pers yang sesuai dengan aturan hukum.
“Kita tidak boleh membiarkan upaya pembungkaman semacam ini berlanjut. Kebebasan pers adalah tulang punggung demokrasi yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.
(Tim_Red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *