Liputan24.Com//Minahasa_Utara —
Dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sulawesi Utara kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Nama DA alias Daeng Aswar, yang disebut sebagai pemain lama mafia solar subsidi, hingga kini masih bebas beroperasi tanpa tersentuh tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.
Pantauan tim investigasi awak media di lapangan, Rabu (17/12/2025), memperlihatkan aktivitas pengangkutan solar bersubsidi menggunakan mobil dump truk masih berlangsung terang-terangan di wilayah Kota Manado dan Minahasa Utara (Minut). Kondisi ini terjadi meski telah ada perintah langsung dari Gubernur Sulawesi Utara dan Polda Sulut agar seluruh aktivitas ilegal BBM dihentikan.
Fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Para mafia BBM diduga semakin leluasa, seolah tidak takut hukum. Hal ini memunculkan kecurigaan publik terhadap lemahnya kinerja APH, bahkan muncul dugaan serius adanya oknum aparat yang membekingi dan menikmati aliran dana dari praktik haram tersebut.
“Kalau memang tidak ada pembiaran, mengapa aktivitas ini masih berjalan bebas? Masyarakat tidak bodoh. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi sudah mengarah pada pembusukan sistem penegakan hukum,” ujar salah satu warga Minut.
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Gudang Milik Daeng Aswar
Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga dan sopir dump truk di lokasi menyebutkan, solar bersubsidi diambil dari beberapa SPBU menggunakan kendaraan pengangkut, lalu dibawa ke gudang penimbunan milik Daeng Aswar yang berlokasi di Watutumou, Kecamatan Minahasa Utara, tepatnya di sekitar kawasan kuburan Cina.
Praktik ini diduga menjadi penyebab kelangkaan BBM subsidi di sejumlah SPBU, sementara para mafia justru meraup keuntungan besar dari hak rakyat kecil.
Ketua LidikKrimsus RI Sulut ” Jika Tak Mampu Bertindak, Lebih Baik Mundur”
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua LidikKrimsus RI Provinsi Sulawesi Utara, Hendra Tololiu, SE, CPLA, melontarkan pernyataan keras. Ia menilai aparat di daerah telah gagal menjalankan fungsi penegakan hukum.
“Jika Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara tidak mampu menindak tegas mafia BBM seperti Daeng Aswar, lebih baik mundur dari jabatan. Jangan mempertontonkan ketidakmampuan di hadapan publik,” tegas Hendra.
Hendra juga secara terbuka mendesak Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., serta Kepala BPH Migas untuk segera mengambil alih penanganan kasus ini.
Menurutnya, dugaan kuat menunjukkan bahwa APH di Minahasa Utara sangat lambat, sehingga kurang merespon dalam menindak mafia BBM di bulan Desember ini, khususnya yang diduga dikendalikan oleh Daeng Aswar alias “Bos Daeng”.
Di akhir pernyataannya, Ketua LidikKrimsus RI Sulut meminta Propam Mabes Polri dan Bareskrim Polri segera turun ke Sulawesi Utara untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penyelidikan menyeluruh.
“Kelangkaan BBM bukan kebetulan. SPBU dikuasai mobil-mobil mafia, sementara rakyat mengantri. Negara tidak boleh kalah oleh mafia,” pungkas Hendra.
Hingga berita ini diterbitkan, Tipiter Polda Sulut dan Polres Minahasa Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat maupun aktivitas mafia BBM yang disebutkan dalam laporan ini.
(Tim***)








