Liputan24.com, Kota Medan, Minggu 19 Oktober 2025 – DPW Media Center Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat (LSM MC PAKAR) Sumut, Robin Silalahi menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh seorang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Medan Benny Sinomba Siregar, Dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP) Tahun Anggaran 2025.
Dugaan tersebut muncul setela DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Robin Silalahi bersama rekan wartawan telah menemukan tumpukkan peralatan musik disalah satu ruangan eks Gedung Taman Budaya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan pada Jumat (17/10/2025).
“Kami menemukan adanya tumpukkan peralatan alat musik berupa Angklung dan berbagai alat musik tradisional lainnya yang dikemas dalam puluhan kotak kardus. Pada kotak – kotak kardus tertulis nama sejumlah sekolah SMP Negeri di kota Medan, Ujar Robin Silalahi.
Menurut Robin Silalahi, Pihaknya tidak mengetahui siapa penyedia atau tekanan pengadaan alat musik tersebut karena tidak ada identitas penyedia yang tercantum pada kemasan.
Pada tahun ini, Disdikbud Medan memang menganggarkan belanja alat musik tradisional jenjang SMP senilai Rp.1,4 Milliar untuk 40 set per Sekolah. Metode pengadaannya e-katalog. Namun yang sangat dijanggalkan, Barang – barang tersebut sudah sampai di eks gedung taman budaya. Padahal proses pengadaannya masih dalam tahap perencanaan. Kondisi ini sangat menimbulkan kecurigaan adanya praktek main mata dalam pembelian alat musik tersebut, Ungkapnya.
Sementara itu awak media ini menambahkan bahwasanya berdasarkan hasil penelusuran pihaknya di laman LPSE Pemko Medan, Belum terlihat bahwa pengadaan alat musik tradisional tersebut telah terealisasi.
Setidaknya ada empat tahapan dalam PBJP melalui sistem e-katalog, yaitu dalam perencanaan persiapan, pemilihan, dan kontrak untuk pengadaan alat musik tradisional ini, Masih tercatat dalam tahap perencanaan dengan kode RUP 58852864. Berdasarkan dalam kaidah hukum PBJP, seluruh tahapan itu harus dilalui supaya tertib administrasi anggaran dan sesuai dalam peraturan, Jelasnya.
Robin Silalahi beserta awak media ini menduga adanya keterlibatan secara langsung Kadisdikbud kota Medan sebagai pengguna anggaran / kuasa pengguna anggaran (PA / KPA).
Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumatera Utara mencoba konfirmasi kepada Kadisdikbud kota Medan Benny Sinomba Siregar terkait pemberitaan ini pada tanggal Minggu 19 Oktober 2025 Pukul 10:23 Wib, Sangat disayangkan ketua tidak membuahkan hasil konfirmasi ini sehinggah ketua meminta awak media ini untuk segera ditayangkan., Ungkap ketua
Keterangan Foto:Bukti Hasil Konfirmasi Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumatera Utara
PENULIS:TIM