Aceh  

Dana Sumbangan Ziarah Kuburan Desa Serbaguna   Kecamatan Darul Makmur Raib Dilakukan Ketua Pemuda

Liputan24.com Nagan Raya –Desa Serbaguna Kecamatan Darul Makmur .Hal memalukan terjadi di Makam desa serbaguna, saat masyarakat  ziarah sedang membaca zikir di makam, ketua pemuda bersama rekan nya 1 orang datang mendekati kotak amal sumbangan dari pen ziarah kuburan ( Makam )  yang di letakan dekat pintu gerbang, Ketua pemuda langsung mengambil uang  yang ada di dalam kotak sumbangan pengunjung dan di sisih kan hanya tinggal 20 ribu rupiah ,

Ketua bersama teman nya an Y langsung Pergi. kemudian beberapa warga tak sengaja melihat hal tersebut. Dan memberi tahu si penjaga makam.

Saat tim liputan menelusuri dan menelpon via Whatsap salah satu rekan nya  BF , Diri menjelaskan, bahwa benar uang tersebut di ambil oleh ketua pemuda dengan berdalih  di pakai untuk lomba tarik tambang pemuda, yang di sertai music keyboard. Alasan  BF , uang sudah di pakai sama sama dengan pemuda , dan acara pemuda. Pungkas nya

Saat tim liputan konfirmasi ke penjaga makam, beliau menjelaskan, saya membersihkan makam di sini dengan uang saya sendiri, sudah 6 tahun lebih saya jaga dan membersihkan makam ini, namum saya tidak pernah dapat partisipasi dari desa, saya pun tidak pernah meminta uang atau bantuan dari desa, karena saya iklas ,”ungkapnya”

Namun kali ini saya dan masyarakat lain nya sangat kecewa, karna kejadian ini sudah yang ke dua kali nya yang dilakukan , tahun kemarin 5 juta di ambil ketua pemuda namun saya diam, dan hari ini kami tidak tau berapa jumlah nya “Katanya ” Penjaga Makam

Hal yang sangat memalukan yang dilakukan ketua pemuda berserta teman nya , sedangkan Dana Desa setiap Tahun nya disalurkan untuk anggaran kegiatan kepemudaan. Di harapkan kepada Aparat Penegak Hukum -APH  menindak lanjuti usut sampai tuntas atas perilaku ketua Pemuda dan Pemuda tersebut ( Arie )

Saat Tim Liputan24.com Konfirmasi dengan rekanan nya an (R)  hal tersebut sudah di upayakan untuk dapat di selesaikan di kantor desa pagi tadi tepat nya jam 08:00 wib, yang di hadiri kepala desa, ketua tuhapeut, aparatur desa dan bapak babinsa.

(R) menjelaskan”, awal di hubungi si pelaku oleh keucik, dirinya mengatakan iyah dia akan datang,, hingga lewat jam 12 siang diri nya tidak kunjung hadir, hingga dari aparatur dan babinsa desa serbaguna menelvon pun tidak ada tanggapan sama sekali.
Menurut saya, hal ini memang Harus pihak APH yang harus menindak lanjuti sesuai UU pasal 362 KUHP dan 363  ke-5. Pungkas nya.

(R) Berharap APH Nagan Raya segera mengambil tindakan perbuatan yang melawan hukum. tandasnya.

Saat berita ini di layangkan berlum dapat terkonfirmasi langsung dengan pihak bersangkutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *