Kades Bambu Ancam Laporkan Wartawan, Pemred: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi

Liputan24.Com//MAMUJU —

Konflik antara seorang warga bernama Riadi dengan pihak yang disebut sebagai rekanan proyek di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kini semakin memanas. Perseteruan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian bagi warga, tetapi juga berimbas pada media yang memberitakan kasus tersebut.

Melalui sambungan telepon WhatsApp pada Sabtu (18/10/2025), Kepala Desa Bambu Kecamatan Mamuju menyampaikan reaksi keras atas pemberitaan yang dinilainya telah menyinggung nama baik keluarganya. Ia merasa keberatan setelah media menyoroti tindakan Riadi yang disebut sebagai anak oknum kepala desa.

“Saya tidak akan tinggal diam. Saya akan laporkan hal ini, karena saya juga orang kuat di hukum,” ujar Kepala Desa Bambu dengan nada tegas.

Ia menambahkan bahwa dirinya merasa nama baik dan simbol negara telah dicederai.
“Anda sudah mencederai lambang Garuda dan Polri,” ucapnya dengan nada emosional.

Ayu salah satu wartawati media lokal di sulbar yang menerima panggilan tersebut kemudian menanggapi pernyataan itu dengan tenang.
“Atas dasar apa saya mencederai lambang Garuda dan Polri, Pak? Dalam pemberitaan saya tidak pernah menyebut kepala desa bermain proyek, dan tidak ada satu pun kalimat yang menyinggung institusi Polri,” jelasnya.

Namun, suasana perbincangan sempat memanas. Kepala desa bahkan menyebut dirinya pernah lama berkecimpung di dunia media.
“Saya ini sudah enam tahun di media, jadi saya tahu persis bagaimana kerja jurnalis,” katanya.

Wartawati kemudian menimpali, “Kalau begitu, Bapak tentu tahu bahwa jurnalis tidak akan memuat berita tanpa narasumber yang jelas.”

Percakapan berlanjut dengan nada emosional. Kepala desa secara spontan menyatakan bahwa Riadi memang anaknya.
“Itu anak saya, Riadi. Biar segunung orang Mamuju terserah mau diapakan, saya tidak mau tahu. Tapi jangan bawa-bawa nama saya,” ungkapnya. Minggu,19/10/2025.

Sementara itu, pihak keluarga korban dugaan penipuan proyek juga memberikan keterangan kepada media ini. Mereka merasa sangat dirugikan akibat tindakan yang dilakukan oknum tersebut.
“Pokoknya harus mi nabayar besok, karena kami sudah setengah mati bayar bunga dari uang yang dipinjamkan,” ujar istri korban dengan nada kecewa.

Menanggapi situasi ini, Pemimpin Redaksi media, Andi Muhammad Affan, menyayangkan tindakan Kepala Desa Bambu yang dinilai telah mengeluarkan pernyataan bernada ancaman terhadap wartawan.

“Kami sangat menyayangkan tindakan kepala desa yang mengeluarkan ancaman terhadap wartawan kami. Kami menempuh jalur konstitusional dan berpegang pada aturan Undang-Undang Pers. Semua pihak sebaiknya menyampaikan keberatan melalui hak jawab, bukan dengan intimidasi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Media punya tanggung jawab sosial memberikan informasi yang benar. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, silakan gunakan hak jawab sesuai mekanisme yang diatur dalam Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Pers.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media yang mendapat intimidasi telah menyiapkan langkah hukum serta meminta perlindungan resmi agar peristiwa ini tidak berlanjut dan tidak mengancam kebebasan pers di daerah.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Mamuju, mengingat munculnya unsur ancaman terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan sesuai dengan prinsip profesionalitas dan independensi pers. (Red**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *