Karena Egois Pelayanan Petugas Medis Rumah Sakit Murni Teguh , Disorot Media

Liputan24.com,MEDAN Jumat 18 April 2025 – Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Murni Teguh disoal. Rasa empati dan nilai kemanusiaan perawat dan petugas medis di rumah sakit swasta ini pun dipertanyakan. Hal ini seperti yang dialami oleh seorang warga berinisial MBPS (48) warga Kota Pematangsiantar yang dirujuk dari salah satu rumah sakit di Pematangsiantar untuk tindakan medis lanjutan pada bagian spesialis penyakit dalam di RS Murni Teguh Medan, Rabu (16/4/2025).

MBPS yang ditemui di salah satu rumah makan sederhana di Kota Medan kepada kru media ini menyampaikan rasa kekecewaan dan kekesalan yang sangat mendalam bercampur amarah atas pelayanan dan sistem kerja yang buruk di lingkungan rumah sakit umum Murni Teguh Medan Jalan Jawa No. 2 Gang Jawa kecamatan Medan Timur Kota Medan itu.

Disampaikan MBPS, berdasarkan surat rujukan salah satu rumah sakit di Siantar, dirinya bertemu dengan dr Elias Tarigan, SPPD, KGEH di poly penyakit dalam Rabu (16/4/2025) sekira pukul 10.15 WIB dan menyampaikan keluhan di bagian perut. Selanjutnya oleh dokter disarankan untuk dilakukan tindakan Colonoscopy esok harinya, Kamis (17/04/2025) sekira pukul 09.00 WIB.

Selanjutnya oleh suster Oloria Pakpahan perawat pada poly dr Elias Tarigan, MBPS diberi selembar kertas berisi edukasi dan disuruh untuk mengambil obat garam inggris dan Microlax capsule ke bagian Farmasi dan selanjutnya diarahkan ke bagian laboratorium untuk periksa darah. Namun sebelum semua itu dilaksanakan, MBPS menyampaikan jika dirinya adalah pasien dari luar kota dan datang ke Medan sendiri saja.

Disitu lanjutnya menerangkan, MBPS meminta untuk dirawat inap. Oleh suster Oloria Pakpahan selanjutnya menelpon dan berkomunikasi dengan dokter Elias Tarigan dan diizinkan atau dibolehkan untuk rawat inap. Adapun dasar dan alasan MBPS untuk dirawat inap adalah berdasarkan pengalaman sebelumnya saat akan menjalani Colonoscopy di Malaysia dulu, sewaktu meminum garam inggris untuk cuci perut, MBPS mengalami dehidrasi berat. Walaupun sudah mengikuti semua saran dan petunjuk dokter dan rumah sakit. Atas dasar dan pengalaman itu dirinya meminta untuk dirawat inap guna mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan jika dirinya nanti tinggal sendiri di penginapan atau di hotel.

Setelah mendapat keterangan jika dokter mengizinkan atau membolehkan untuk dirawat inap, selanjutnya MBPS diberi surat pengantar dan disuruh untuk mengurus dan mencari sendiri kamar untuk tempatnya dirawat ke bagian rawat inap dan menemui petugas bernama Iren. Dan oleh petugas tersebut disuruh menunggu kabar sampai jam 5 sore.

Namun saat disuruh mengurus sendiri, MBPS merasa ada yang janggal dan aneh. Kenapa pasien yang sedang sakit malah justru disuruh mengurus dan mencari sendiri kamar untuk rawat inap.

“Bukankah itu seharusnya tugas dan tanggung jawab pihak rumah sakit?. Ketika hal itu disampaikan, Iren menyarankan untuk mempertanyakan langsung ke bagian Customer Servis (CS) rumah sakit. Di bagian CS, MBPS bertemu dengan petugas bernama Dina dan Octa. Saat semua itu dipertanyakan mereka tidak mampu menjelaskan. Dan saat dipertanyakan perihal sulitnya untuk rawat inap untuk pasien dari luar kota yang oleh dokter sudah dibolehkan untuk dirawat inap,”sebut MBPS.

Permohonan Ditolak Oleh Pihak Pelayanan Rumah Sakit:

Selanjutnya, MBPS diajak untuk bertemu dengan Lusi Tambunan kepala bagian keperawatan RS Murni Teguh Medan. Saat semua disampaikan, jika MBPS sudah diizinkan oleh dokter untuk rawat inap, tapi oleh Lusi Tambunan ditolak dan tidak diizinkan. Dengan alasan kalau untuk tindakan Colonoscopy semua pasien baik dari luar kota wajib rawat jalan. Walaupun MBPS sudah menyampaikan jika sebelumnya punya pengalaman dehidrasi berat saat akan di Colonoscopy di Malaysia tahun 2016 silam. Dan menambahkan jika dirinya datang sendiri dan tidak punya saudara atau keluarga di Medan. Namun pegawai rumah sakit swasta ini tetap memaksa untuk rawat jalan.

Penasaran, MBPS kembali mempertanyakan kenapa dokter sudah mengizinkan atau memperbolehkan dirawat inap tetapi tetap digagalkan, sebut Lusi Tambunan, itu sudah peraturan di RS Murni Teguh. Bahwa setiap pasien yang akan Colonoscopy adalah rawat jalan.

Lanjut MBPS menerangkan, saat dirinya mempertanyakan kenapa tidak sinkron antara dokter dengan pihak bagian keperawatan di rumah sakit itu. Lusi Tambunan selaku kepala Keperawatan di RS Murni Teguh tidak menjelaskan secara detail dan tetap menjawab “emang seperti itu peraturannya, “. Namun saat diminta untuk menunjukkan dasar atau salinan peraturannya Lusi tidak mampu menunjukkan.

Atas penjelasan yang disampaikan Lusi Tambunan selanjutnya MBPS memutuskan untuk kembali ke Siantar meskipun sakit yang diderita harus ditahan.

Kecewa Atas Pelayanan Medis Pihak Rumah Sakit:

MBPS merasa kecewa dan marah atas sistem dan pelayanan RS Murni Teguh. Dia mengaku pegawai medis di rumah sakit Murni Teguh tidak memiliki empati dan jiwa sosial dan diduga tidak berprikemanusiaan.

” Kecewa kali saya bang. Saya jauh jauh datang dari Siantar ke Medan untuk periksa dan berobat tapi malah mendapatkan perlakuan dan pelayanan seperti itu. Dokter sudah memperbolehkan saya dirawat inap tapi oleh pihak rumah sakit yang diwakili Lusi Tambunan malah tidak diizinkan, dengan dalih emang seperti itu peraturannya. Dan Ketika saya minta daftar atau salinan peraturannya tapi tidak dapat ditunjukkan,”ucapnya kesal.

“Kemudian masa pasien yang sedang sakit disuruh mengurus dan mencari kamar sendiri. Apa benar seperti itu. Terakhir dimana rasa sosial pihak rumah sakit Murni Teguh. Saya sudah bermohon dan menjelaskan semuanya. Dan dokter sudah mengizinkan. Tapi tetap saja ditolak. Daripada saya mati konyol di penginapan, lebih baik saya pulang ke Siantar walaupun sebelumnya sempat menyetujui untuk dicolonoscopy,” ucapnya lagi.

Kabag Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan cabang Medan, Iwal saat dikonfirmasi oleh wartawan Liputan24.com mengatakan akan segera menindaklanjuti.

“Sebentar kami konfirmasi ke Pihak RS dan tim kita ya bg, akan ditindaklanjuti segera, ” katanya sembari memberikan nomor layanan kepada awak media dan formulir keluhan pasien.

Sementara itu, Ria Ulfa perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Medan saat dikonfirmasi mengatakan sesuai keterangan dari petugas rumah sakit Murni Teguh bahwa pasien MBPS sudah membatalkan tindakan Colonoscopy yang seharusnya akan dilakukan pada Kamis (17/4). Namun, sebut Ria saat dihubungi pasien sudah kembali ke Pematangsiantar pada Rabu (16/4).

“Kalau sebenarnya pasien itu tidak harus rawat inap pak karena pasien yang akan dilakukan tindakan Colonoscopy tidak harus dirawat inap. Bisa saja dirawat inap ketika dilakukan tindakan Colonidcopy dan hasilnya pasien harus rawat inap maka pihak rumah sakit akan mengeluarkan surat rawat inap, “kata nya.

Namun, saat awak media menyampaikan jika awalnya pasien asal rujukan dari salah satu rumah sakit swasta di Kota Pematangsiantar ini memohon melalui perawat agar berkenan dirawat inap menunggu tindakan Colonoscopy dan oleh perawat pada saat itu meminta persetujuan dokter dr Elias Tarigan. Dan saat itu dr Elias Tarigan menyetujui dan oleh perawat memberikan surat pengantar untuk dilakukan rawat inap. Namun kepala keperawatan malah tidak menyetujui. Ria pun hanya mampu menjelaskan sesuai keterangannya yang dia terima dari pihak rumah sakit Murni Teguh.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak RS Murni Teguh belum berhasil dikonfirmasi, apalagi diketahui jika humas rumah sakit yang lama sudah berganti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *