lIPUTAN24–LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menunjuk tiga pejabat sebagai pelaksana harian kepala dinas. Mereka bertugas mengisi kekosongan jabatan usai tiga kepala dinas resmi dinonaktifkan.
“Guna memastikan kelancaran proses administrasi di setiap dinas,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe, M Irsyadi, Jumat, 17 Oktober 2025.
Cut Fitri Yani ditunjuk sebagai pelaksana harian Kepala Dinas Kesehatan Lhokseumawe. Dia adalah Sekretaris pada dinas itu. Muhammad Nasir ditunjuk sebagai pelaksana harian Kadis Lingkungan Hidup. Nasir adalah Kepala Bidang Kebersihan dan Sanitasi Dinas Lingkungan Hidup Lhokseumawe.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Lhokseumawe, Safwaliza; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lhokseumawe, Syoeib; dan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Lhokseumawe, Ramli; dinonaktifkan dari jabatan mereka. Mereka tengah menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Mereka juga menjalani sidang etik di Balai Kota Lhokseumawe pada waktu berbeda. Ramli menjalani sidang etik pada 10 September 2025, Safwaliza pada 6 Oktober 2025, dan Syoeib pada 7 Oktober 2025
“Pembebasan sementara dari tugas jabatan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin. Kemudian hasil sidang kode etik akan dikirim ke BKN,” kata Irsyadi dihubungi media via telepon, Jumat pagi (17/10).