Pasaman (sumbar), Liputan24.com –
Nagari Aia Manggih Utara laksanakan musyawarah tindak lanjut Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Anggaran 2026 dan musyawarah bulan Bhakti Gotong Royong 2025 di Ruang Rapat Kantor Nagari Aia Manggih Utara pada hari jumat 17 Oktober 2025.
Musyawarah Nagari (Musnag) ini dipimpin oleh Badan Musyawarah (Bamus) Nagari dan dihadiri oleh Rahmat Rinaldi Wali Nagari Aia Manggih Utara, Perangkat Nagari, serta berbagai unsur masyarakat yang mewakili, seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari (LPMN), KAN, Majelis Ulama Nagari (MUNA), Niniak Mamak dan unsur undangan lainnya.
Musyawarah Nagari RKP Nagari di Nagari Aia Manggih Utara memiliki beberapa tujuan utama. Pertama, menjadi wadah untuk membahas dan menyepakati program-program prioritas pembangunan desa tahun 2026 berdasarkan RPJM Desa. Kedua, meningkatkan partisipasi masyarakat dengan melibatkan Bamus, Pemerintah Nagari, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga agar proses perencanaan lebih terbuka dan inklusif. Ketiga, mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan pembangunan desa melalui pelibatan masyarakat secara langsung dalam pengambilan keputusan.
Selanjutnya, Wali Nagari Aia Manggih Utara menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan RKP Desa tahun berjalan. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi, yang mencakup pencermatan ulang RPJM Nagari serta penyusunan RKP Nagari tahun 2026.
Setelah itu, peserta Musyawarah Nagari melakukan pembahasan dan diskusi, di mana berbagai masukan dan aspirasi masyarakat disampaikan. Sebagai tindak lanjut, dibentuk tim verifikasi dan tim penyusun Rancangan RKP Desa untuk melanjutkan proses perencanaan.
Sebagai kesimpulan, Musyawarah RKP di Nagari Aia Manggih Utara, Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman, merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa. Dengan keterlibatan aktif berbagai pihak, serta adanya komitmen transparansi dan akuntabilitas, Musna ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang efektif, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hasil Musnag ini akan menjadi sesuatu yang penting bagi Nagari dalam menyusun RKP tahun 2026 dan DU RKP tahun 2026 juga akan menjadi bahan masukan dalam proses perencanaan pembangunan nagari di tahun mendatang.