Telah Viral di Video Tiktok Terkait Tarif Parkir di Kota Medan

Liputan24.com, MEDAN Minggu 7 September 2025 – Seorang warga Medan FA (23) merekam dirinya yang tengah mengadukan peristiwa yang telah dialaminya, kepada Walikota Medan @Ricowas, melalui sosial media pada tanggal (04/09/2025)

Dalam video berdurasi 2:15 detik tersebut terlihat ia mengadukan permasalahan terkait dengan praktek perparkiran yang begitu sangat merugikan para pedagang maupun konsumen yang tengah belanja, Hal itu dikatakan bahwa dirinya tengah berbelanja dan makan di suatu tempat di jalan AR Hakim Medan

Pada ia sedang berbelanja ia pun dikenakan tarif sekitar Rp.200.900.000 dan dikenakan pajak sebesar Rp.18.264.000 hal itu dia tidak permasalahkan namun halnya ia mengesalkan begitu banyak perparkiran yang DIDUGA sangat lah begitu luar dan masuk kekantong pribadi, tukang parkir tersebut (PUNGLI).

Dikarenakan setiap dirinya yang tengah berhenti sebentar langsung dikenakan parkir oleh jukir itu, Tanpa ada diketahui regulasi pemutaran aliran uang tersebut, Apakah masuk kekantong pribadi tukang parkir tersebut atau disetorkan kepada pemerintah kota Medan.

 

Sehinggah hal itu membuat para masyarakat kota Medan sangat kesal dan geram, Terkait dengan parkir – parkir yang begitu sangat lah amburadul sistemnya.

PENULIS:ROBIN SILALAHI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *