Personel Sat Lantas Manado Berikan Himbauan Larangan Parkir Liar dan Lakukan Survey Kebutuhan Rambu – Rambu Lalu Lintas.

Manado | Liputan24.com

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Manado melaksanakan kegiatan himbauan larangan parkir liar serta survey kebutuhan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan di kawasan Jl. CH. Taulu, tepatnya di sekitar Rumah Dinas (Rudis) Gubernur Bumi Beringin, Kamis (06/03/2025).

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA hingga selesai ini, sebanyak tiga personel Sat Lantas turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait larangan parkir di tikungan jalan. Himbauan ini diberikan guna menghindari potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas akibat parkir sembarangan di area tersebut.

Selain itu, dilakukan pula survey untuk mengetahui kebutuhan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan di lokasi. Dari hasil survey, ditemukan bahwa diperlukan pemasangan rambu larangan parkir di sisi kiri dan kanan jalan, serta perbaikan marka jalan mulai dari pertigaan Jl. Bumi Beringin hingga pertigaan dekat pintu belakang Rudis Gubernur.

Diharapkan dengan adanya himbauan serta pemasangan rambu dan marka jalan yang memadai, keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut dapat lebih terjaga. Masyarakat pun diminta untuk lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keamanan bersama.

 

(MM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *