Liputan24.com–Sesuai keterangan saksi lelaki Gigih Setiawan (22) tahun, Nelayan Awak Kapal sinar Bintang dan saksi lelaki Doni Irwanto (32) Tahun, Kapten kapal, berawal pada hari Minggu tanggal 4/8/2024 pukul 11.00 wita sekitar 10 orang awak kapal Nelayan Sinar Bintang bersama sama mengkonsumsi minuman keras di dermaga Perikanan Bitung sampai pukul 15.00 wita, minuman keras yang diminum terdiri dari Alkohol murni, Kuku Bima dan Air ketiganya dicampur dan diminum secara bersama – sama, minuman beralkohol itu berasal dari Pekalongan dibawah oleh korban lelaki FUKRONI, sebannyak 10 botol ukuran 350 ml jenis alkohol murni untuk ini dikonsumsi sendiri bersama rekan rekannya.
keesokan harinya pada pagi hari Senin, 05/8/2024 wita pukul 07.00 wita lelaki FUKRONI (29) tahun, merasa lemas dan mengalami sesak nafas sehingga dibawa kerumah sakit budi mulia untuk mendapatkan pertolongan medis, sekitar pukul 12.00 wita korban meninggal dunia.
korban ke 2 lelaki FEBRIANTO NUGROHO (21) tahun sekitar pukul 19.00 wita mengalami sesak nafas dan langsung di bawah ke rumah sakit Budi Mulia Bitung dan pada hari selasa, 06/8/2024 sekitar pukul 00.45 wita meninggal dunia.
Sekitar pukul 20.00 wita lelaki SAIFUL BASTIAN (21) tahun, dibawa kerumah sakit budi mulia untuk mendapatkan perawatan medis dan sampai saat ini masih di rawat, sedangkan 2 orang korban meninggal dunia di bawah ke kampung halamannya utk di kuburkan.
Minuman Oplosan yang terdiri dari alkohol murni ukuran 350 ml dicampur dengan kuku bima dan air, sering digunakan oleh para korban dan rekan rekannya dikampung halamannya.
Adapun Korban yang meninggal :
1. Nama : Fukroni (29) tahun, laki laki, Nelayan awak Kapal sinar Bintang, Alamat : Desa Mulyorejo Kecamatan Tirto
2. Nama : Febrianto Nugroho (21) tahun, Laki Laki, Nelayan awak Kapal sinar Bintang, Alamat : Desa Pekandungan Kecamatan Weradesa Kabupaten Pekalongan
Korban yang masih dirawat dirumah sakit :
Nama : Saiful Bastiar (21) tahun, Laki Laki, Nelayan awak Kapal sinar Bintang, Alamat : Desa Denasri Wetan Kecamatan Batang Kabupaten Batang Jawa Tengah
Tindakan Kepolisian setelah mendapat informasih langsung turun ke TKP dan rumah sakit Budi Mulia untuk mengumpulkan baket serta mengecek korban baik yg meninggal dunia maupun kondisi korban yang masih dirawat dirumah sakit.
Sesuai keterangan dari Tim medis mengatakan bahwa penyebab kematian 2 korban meninggal dunia di akibatkan intoksikasi alkohol (keracunan).
Sedangkan kasus ini saat ini sedang proses penyelidikan lanjut Sat Reskrim Polres Bitung.
Rolan Albert