Ikeng Bebas Melakukan Kegiatan Ilegal, Warga Minta Polres Bitung Jangan Tutup Mata

Liputan24 Bitung– Meskipun sudah beberapa kali diberitakan oleh media, dan sudah beberapa kali dipanggil oleh pihak Kepolisian namun itu semua tidaklah berarti buat mafia BBM yang satu ini, dia adalah Mafia BBM yang cukup dikenal di Kota Bitung yang bernama Ikeng.

Dari informasi yang awak media dapati dilapangan, kalau Ikeng ini adalah Mafia BBM yang cukup gesit dalam melakukan kegiatan ilegalnya, dan Ikeng juga sudah beberapa kali dipanggil oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Bitung.

Namun yang mengherankan Ikeng selalu lolos dari jeratan hukum atau lebih dikenal dengan kebal hukum, dari hasil pantauan awak media hari Rabu malam pukul 09.41, dua unit mobil tangki berwarna biru bertuliskan PT Berkat Sahabat Persada masuk ke salah satu gudang penampungan BBM jenis solar ilegal yang diduga milik dari Ikeng.

Mobil tangki tersebut melintas dari arah Pelabuhan Bitung, dan menuju Manembo-nembo bawah kemudian dari pantauan awak media mobil tangki tersebut masuk ke gudang yang diduga milik dari Mafia BBM solar Ikeng.

Warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi gudang penampungan tersebut, saat diwawancarai mengatakan kalau gudang tersebut kerap ada mobil tangki yang keluar masuk, namun warga tersebut tidak mengetahui kalau gudang tersebut digunakan untuk apa karena tidak ada papan nama perusahan yang dipasang di depan gudang tersebut.

“Iya kami sering melihat ada mobil tangki yang keluar masuk ke gudang tersebut, kami juga tidak tahu kalau gudang tersebut digunakan untuk apa karena tidak memiliki papan nama perusahan yang dipasang di depan gudang jadi kami menilai gudang tersebut adalah gudang ilegal”, ujar Warga yang namanya tidak mau dipublish.

Warga juga menambahkan, kalau kegiatan keluar masuk mobil tangki tersebut bebas tanpa ada hambatan layaknya jalan tol, warga juga mengatakan kalau benar gudang tersebut tidak memiliki ijin yang resmi kenapa pihak Aparat Penegak Hukum (APH) tidak menutup atau melarang kegiatan tersebut.

“Kegiatan bongkar muat yang diduga BBM ilegal di gudang tersebut, bebas-bebas saja tanpa ada hambatan layaknya jalan tol, kalau perlu pihak Polres Bitung tangkap oknum-oknum yang terlibat dalam kegiatan tersebut, jangan malah sebaliknya pihak Polres Bitung seperti tutup mata terkait kegiatan yang diduga ilegal tersebut”, tutup Warga.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *