Warga Minta Kapolda Sulut Melalui Polres Bitung Tindak Tegas Kencing BBM PT. YOEZHADASSAH Milik Deni Alias DP

 

Kota Bitung, Fokus Jurnalis – Diduga Pt. Yoezhadassah lakukan penyedotan minyak dari tangki Yoezhadassah ke berbagai galon hal seperti ini melanggar aturan, apakah dengan melakukan tindakan penyedotan BBM ke galon diperbolehkan Aparat Penegak Hukum (APH), Kementerian ESDM, DPR dan PERTAMINA? Miris??. Minggu 3 November 2024.

Kalau memang izin resmi Pt. Yoezhadassah kenapa lakukan dugaan tindakan pencemaran lingkungan hidup yaitu dengan melakukan pembuangan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), minyak kotor, ke tanah hal ini membuat terkontaminasi ke tanah dengan melakukan penyiraman memakai selang air berukuran besar dari mesin dan mengalir ke selokan air, yang dimiliki Deni alias DP Pt.Yoezhadassah tersebut.

Warga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dari semua instansi dapat menindak tegas permainan di Pt. yoezhadassah dengan menyedot Bahan Bakar Minyak dari tangki warga minta APH hentikan kegiatan di Pt. yoezhadassah apa lagi sekarang dengan adanya Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie agar dapat turun langsung bersama Polres Bitung menindak Pt. Yoezhadassah yang diduga sudah tidak sesuai aturan yang berlaku permainan BBM mereka.

Dari sejak Jumat 27/09/2024, di tayangkan dalam berita Online namun sampai saat ini diduga belum ada sentuhan dari pihak APH dan Pemerintah serta DPR terkait apa yang dilakukan kencing BBM Pt. Yoezhadassah ini sampai pada Kamis 31 Oktober 2024 dan sekarang Minggu 3 November 2024 sudah ke 3 kali berita ini telah di tayangkan lagi, namun belum ada tanggapan oleh Aparat Penegak Hukum APH yang terutama Polres Bitung.

Kepala dinas lingkungan hidup (DLH) Kota Bitung Merianti Dumbela membenarkan kalau BBM tidak boleh dari tangki Pt. Yoezhadassah dan diisi di galon itu tidak benar yakni, “Ya tidak bisa itu salah kalau seperti itu cara kerja apa lagi isi di galon dari tangki,” sebutnya.

Warga kota Bitung menyesalkan dengan adanya dugaan perbuatan Pt. Yoezhadassah dengan cara kencing Bahan Bakar Minyak ke berbagai galon hingga banyak yang terbuang di lantai, “Saya merasa perbuatan Pt Yoezhadassah dengan melakukan kencing bbm dengan cara disedot dari tangki adalah perbuatan salah, tidak sesuai aturan yang berlaku, saya minta Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie, SIK, MH yang di tugaskan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar dapat tindak tegas apa yang dilakukan Pt. Yoezhadassah ini melalui Polres Bitung, kalau bisa di hentikan aktifitas mereka,” mintanya.

Dan lagi sengaja membuang Limbah B3 berbahaya melalui penyiraman langsung memakai selang air dari lahan kantor parkiran semua mobil tangki milik Pt. Yoezhadassah dirinya menerangkan, “Saya menilai pembuangan minyak bekas BBM dari halaman Pt. Yoezhadassah ke luar melalui penyiraman memakai air selang yang cukup besar dapat mengeluarkan semua minyak bekas dari halaman parkiran mobil tangki Yoezhadassah diduga Limbah B3 berbahaya ke selokan dan mengalir ke selokan di jalan raya Bitung Manado,” sebut warga yang enggan mempublikasikan namanya.

Parahnya lagi, dugaan Limbah berbahaya B3 ini akan mencemari sumur para warga di kompleks tersebut lebih miris lagi karena Pt Yoezhadassah ini dekat dengan laut maka Limbah berbahaya B3 ini bisa jadi dugaan sampai ke situ dan laut tersebut akan dicemari oleh Limbah berbahaya B3 milik Pt Yoezhadassah,” ungkapnya.

Saya meminta agar Pemerintah yang terkait di dalam nya serta APH dapat memeriksa dugaan minyak bekas dari halaman Pt Yoezhadassah yang di siram dan bisa mencemari lingkungan hidup apa lagi pekerjaan tidak safety hal ini akan membuat kecelakaan kerja dalam perusahan Pt Yoezhadassah itu sendiri karena dalam melakukan pekerjaan tidak memakai APD Alat Pelindung Diri dan juga pemerintah dapat periksa pekerja apakah sudah cukup umur atau tidak dalam melakukan pekerjaan harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.

Manager Pt. Yoezhadassah Daniel S, membenarkan kalau BBM jatuh di lantai karena dilakukan pekerjaan penyedotan dari tangki ke tangki lainnya sehingga dilakukan penyiraman, “Iya seperti itu kerja kami di sini dengan cara di siram,”singkatnya.

Tambahnya lagi tangki Pt. Yoezhadassah di segel dari Pertamina setelah di sini kami buka dan kami ganti dengan segel dari Pt. Yoezhadassah dan kami kirim di berbagai pesanan,” ujarnya.

Sambung Daniel lagi kami mempunyai JPS satelit yang bisa memantau mobil kita kalau mereka singgah di mana kita dapat memantau dimana posisi mobil milik yoezhadassah,”

Manager Daniel mengaku kalau Pt. Yoezhadassah semua jenis BBM mereka bisa jual yang jadi pertanyaan apakah setiap jenis BBM ijin nya berbeda-beda atau kalau sudah punya ijin BBM satu jenis sudah bisa mengelola semua jenis BBM yakni,

“Apalagi semua bentuk minyak BBM di Pertamina kita bisa jual, karena kita resmi berbeda di tempat lain tidak resmi karena mereka tidak terbuka seperti kita,” ucapnya melalui rekaman elektronik di kantor Pt. Yoezhadassah di Wangurer Kota Bitung.

Dari pantauan awak media Pt. Yoezhadassah ini melakukan penyiraman Limbah berbahaya (LB3) berupa minyak pelumas bekas dari tangki – tangki dibuktikan banyaknya minyak bekas yang tumpah ke lahan parkiran.

Dan di pindahkan dari tangki setelah mengambil minyak di Pertamina depot kota Bitung di pindahkan ke tangki lain di buka segel nya dan memakai segel Pt. Yoezhadassah, dengan melakukan pemindahan minyak justru banyak minyak yang jatuh di lantai halaman parkiran karena Bahan Bakar Minyak (BBM) di isi di berbagai galon padahal Manager Pt. Yoezhadassah ada di tempat tersebut, Ada Apa.

Apa lagi cara kerja Pt Yoezhadassah diduga tidak safety para pekerja yang tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) berupa seragam lengkap melakukan kerja dengan kencing Bahan Bakar Minyak BBM dengan cara yang tidak sesuai aturan.

(Tim**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *