Liputan24 Bitung– Kota Bitung kini ramai dengan pemberitaan terkait BBM jenis solar ilegal, Polres Bitung seakan-akan tutup mata terkait kegiatan ilegal tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Garda Timur Indonesia (GTI) DPD Bitung Rusdi Karim, menurutnya kegiatan ilegal tersebut seharusnya mendapat perhatian yang serius dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polda Sulut. Senin 1 Juli 2024.
“Maraknya Mafia BBM bersubsidi yang beraktifitas di semua SPBU yang ada di Kota Bitung jelas harus menjadi atensi Polda Sulut dan polres Bitung”, ucap Rusdi.
Dari hasil pantauan beberapa awak media, sebuah mobil truck Traga berwarna putih yang bernomor Polisi DB.8794CH diduga membawa BBM jenis solar ilegal, masuk ke sebuah gudang penampungan BBM jenis solar yang berlokasi di Manembo-nembo bawah, Kecamatan Matuari.
Diketahui gudang tersebut milik dari Mafia BBM yang bernama Ikeng dan Anjas, Mafia BBM yang satu ini dikenal dengan Mafia BBM yang kebal hukum dan dibeck up oleh beberapa oknum Wartawan, karena beberapa kali diberitakan oleh media online oknum yang mengaku sebagai wartawan menghubungi awak media yang memberitakannya.
Rusdi juga mendorong Polres Bitung, untuk segera menghentikan kegiatan ilegal yang dilakukan oknum Mafia BBM yang bernama Ikeng dan Anjas tersebut, karena hal tersebut sudah sangat meresahkan dan merugikan Negara dengan tidak membayar pajak.
“Saya minta Polres Bitung segera menangkap dan menghentikan kegiatan ilegal yang dilakukan oleh Ikeng dan Anjas, karena hal ini sudah sangat meresahkan dan merugikan Negara, karena ketika mereka melakukan aktifitas tersebut tidak sesuai ketentuan atau tidak membayar pajak”, tegas Rusdi.