Liputan24.com, Minahasa Sulawesi Utara — Warga Keluhkan Pelayanan Publik di kantor Hukum Tua (Kantor desa) di desa Tikela Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa tidak dibuka, ada Apa Kepala Desa nya??.
Berdasarkan pantauan wartawan Liputan24.com kantor desa Tikela waktu sudah menunjukan jam 10. 30 belum ada pelayanan sama sekali bahkan salah satu perangkat desa pun tidak ada di kantor desa tersebut, Selasa 28 Mei 2024.
Salah satu warga desa Tikela menyebutkan kalau seperti itu kantor desa tidak ada pelayanan dikarenakan tidak ada orang ini menghambat pelayanan masyarakat,
“Saya menilai kalau seperti ini kantor desa sudah hampir jam sebelas siang kok tidak ada orang ini bagi saya menghambat pelayanan pengurusan warga Tikela,”
Tambahnya lagi, Pemerintah kabupaten Minahasa Sulawesi Utara dalam hal ini Bupati agar dapat memeriksa terkait kinerja kepala desa tersebut, disinyalir dugaan oknum Kepala desa ini malas melakukan pelayanan ke warga desa Tikela, sebenarnya ada apa oknum kades tersebut,” tuturnya.
Sebenarnya kalau ada perangkat desa yang ada untuk melakukan pelayanan warga tikela sebagai perwakilan kades hukum Tua itu sudah cukup,
Kami sebenarnya kalau ada perangkat desa yang ada untuk melayani kami itu sudah cukup akan tetapi ini tidak ada orang perangkat desa untuk melayani inikan pekerjaan pelayanan pemerintah apa seperti itu pelayanan pemerintah yang ada di kabupaten Minahasa,” tutupnya.
Sampai berita ini ditayangkan awak media Liputan24.com belum terkonfirmasi dengan pemdes setempat.
(Red**)