Daerah  

Pihak Kepolisian Bantah Tegas, Dugaan Oknum Kasat Narkoba Polres Gorontalo Terima Uang dari Kasus Kosmetik

 

Gorontalo, Liputan24.com  — Seorang oknum Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Gorontalo diduga menerima uang sebesar Rp10 juta dari kasus penjualan kosmetik ilegal. Namun, pihak kepolisian membantah keras dugaan tersebut setelah dikonfirmasi via WhatsApp oleh media.

Menurut sumber terpercaya yang enggan disebut namanya, uang tersebut diduga diberikan sebagai bentuk “ucapan terima kasih” dari pihak terkait tersangka penjual kosmetik. Meski demikian, kasus tetap dilanjutkan ke tahap penyidikan. “Saya akan membantu,” ujar oknum tersebut, seperti dikutip sumber.

Selain dugaan penerimaan uang, operasi penggerebekan yang dilakukan terhadap penjual kosmetik itu juga dipertanyakan. Sumber menyebut, penggeledahan dilakukan tanpa surat perintah resmi, yang berpotensi melanggar prosedur hukum. Barang sitaan meliputi 17 item kosmetik berbagai merek, termasuk 40 paket kosmetik Brilian dan 51 botol toner kuning.

Merespons hal ini, Kasat Narkoba Polres Gorontalo menegaskan bahwa informasi penerimaan uang tidak benar. “Tidak benar. Saya tidak pernah menerima apa pun,” jawabnya singkat via pesan WhatsApp ke redaksi beberapa media pada Jumat 7/03/25 Pihaknya menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Dilansir dari media online Fokuslinenews.com

Masyarakat Gorontalo pun bereaksi. Banyak warga mempertanyakan integritas aparat dan menuntut transparansi penyelesaian kasus. “Jika ini benar, ini sangat memalukan. Kami ingin polisi bersikap profesional,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Kasus ini berawal dari pemeriksaan terhadap penjual kosmetik lokal yang diduga menjual produk tanpa izin edar. Meski barang telah disita, publik meminta agar proses hukum tidak dikendalikan oleh kepentingan tertentu.

Jika dugaan pelanggaran etik ini terbukti, citra institusi kepolisian berisiko kembali tercoreng. Masyarakat menunggu langkah tegas dari Propam (Profesi dan Pengamanan) untuk mengusut tuntas kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *