Daerah  

Persoalan Tanah Babah Lueng dengan PT SPS II, Masyarakat Berharap Wakil Rakyat Dapat Memainkan Perannya

 

Nagan Raya, Liputan24 — Terkait persoalan yang hingga saat ini belum menemui titik terang, yakni persoalan tanah antara masyarakat Desa Babah Lueng Kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh dengan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit, yakni PT Surya Panen Subur (SPS) II.

Kepada wartawan, perwakilan masyarakat Safari Is Sabtu 28 Desember 2024 mengatakan pihaknya bersama masyarakat berharap Wakil Rakyat dapat memainkan perannya dalam menuntaskan persoalan tersebut dan mencari solusi penyelesaiannya.

Untuk itu, dia bersama masyarakat lainnya berencana mengajukan permohonan ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya agar dilakukan audensi untuk mencari solusi penyelesaiannya.

“Kami telah ajukan permohonan audiensi ke DPRK Nagan Raya guna untuk mencari titik temu masalah sengketa, sekaligus juga menyampaikan aspirasi atas nasib buruk yang sedang dialami puluhan warga,” ujarnya.

Safari Is juga menceritakan, kalau puluhan warga yang bersengketa atas lahan tersebut sudah cukup lama, hingga akhirnya tanah tersebut di claim/di garap PT SPS II. Diakuinya juga, di lokasi masyarakat sempat cekcok bahkan sempat terjadi pemukulan.

“Kami masyarakat membutuhkan lahan untuk kesejahteraan warga Babah Lueng. Untuk itu, harapan kami berharap lagan tersebut untuk dimanfaatkan bercocok demi kelangsungan hidup sejahtera hinga dapat di nikmati anak cucu kami, Kami semua berharap dapat berdiskusi langsung dengan Ketua DPRK Nagan Raya untuk mencari solusi terbaik,” katanya.

Masyarakat sendiri, diakuinya sama sekali tidak menolak Perusahaan membuat lahan plasma. Namun tidak di atas lahan masyarakat.

“Masyarakat dalam hal ini hanya ingin mendapat keadilan. Bukan malah masyarakat seolah di korbankan untuk kepentingan segelintir,” ucap Syafari.

Dia bersama masyarakat sangat berharap kepada kelompok organisasi yang selama ini membantunya untuk menjembatani carut marut persoalan sengketa yang seolah tidak ada titik terang dan masyarakat ditempatkan pada pada titik yang dirugikan, dapat menjembatani untuk penyelesaiannya.

Selain itu, adanya keputusan bijak sana dari Wakil Rakyat yang di pilih langsung oleh rakyat dapat menuntaskan persoalan yang ada di tengah masyarakat yang telah berlarut tidak ada kepastian.

“Harus ada keputusan yang realistis bagi masyarakat, dan tentunya tidak berpihak. Sehingga masyarakat tidak dirugikan, perusahaan juga dapat menjalankan program Plasma,” harap Syafari. (Ridwanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *