Pasaman (Sumbar), Liputan24.com —
Pemerintah Nagari Pintu Padang bersama-sama Badan Permusyawaratan Nagari BAMUS melaksanakan Musyawarah Nagari pembahasan rancangan peraturan nagari tentang Pengelolaan Air Minum di Nagari Pintu Padang selasa (14/1).
Dalam musnag tersebut di hadiri oleh Wali Nagari Pintu Padang Edrianosmoy, ketua Bamus Nagari Pintu padang Hetrika dan untuk perangkat nagari.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor wali nagari pintu Padang usai pelaksanaan apel gabungan pemerintahan nagari Pintu Padang.
Menurut wali nagari pintu Padang musnag ini merupakan tindak lanjut dari Program Pamsimas TA 2024 di kejorongan Pintu Padang Nagari Pintu Padang. “Untuk hasil yang maksimal kita harus menerbitkan aturan yang bisa dijadikan pedoman bagi masyarakat. Baik sebagai Kelompok Penerima Manfaat ataupun sebagai pengelola”
“Peraturan Nagari ini juga merupakan janji kampanye kami waktu pilwana dahulu. Karena sudah berjanji ini menjadi hutang bagi kami selaku wali terpilih” tambah nya.
Dalam sambutan nya BAMUS Nagari pintu padang menyatakan harapan nya, dalam aturan ini nanti nya tidak hanya di perhatikan air bersih namun juga memperhatikan air limbah dari rumah tangga. “Pengurus nanti nya hendak nya memperhatikan Air limbah tiap tiap rumah” ujar nya.
Musnag pembahasan ini berjalan dengan lancar sampai akhir, di jadwalnya 15 hari kedepan akan di laksanakan musnag pengesahan usai memperoleh evaluasi dari bupati melalui camat Mapattunggul.