Liputan24 Manado– Perusahan BBM Industri yang resmi seharusnya melakukan pembelian atau penebusan minyak secara resmi sesuai dengan Ijin Niaga Umum (INU) yang dimiliki perusahan tersebut. Jumat 12 Juli 2024.
Namun berbeda dengan perusahan PT Ordo Pratama Optimal (OPO) yang kini dipakai oleh Pusat Koperasi Angkatan Darat XIII Merdeka, dari informasi yang awak media dapatkan bahwa mobil tangki yang bertuliskan PT Ordo Pratama Optimal melakukan bongkar muat BBM jenis solar sebanyak 5000 liter, di gudang penampungan BBM jenis solar ilegal yang berada di Kelurahan Kombos. Pada hari Senin tanggal 8 Juli 2024 pada pukul 12 malam
Narasumber yang memberikan informasi ke awak media juga mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dijaga ketat oleh salah satu oknum TNI AD yang bernama Andre, sehingga kegiatan bongkar muat BBM jenis solar yang diduga ilegal tersebut berjalan mulus.
“Kegiatan tersebut dijaga ketat oleh oknum TNI AD yang bernama Andre, sehingga kegiatan pemuatan BBM berjalan mulus tanpa ada hambatan dari instansi lain, awak media yang coba mengambil gambar akan berhadapan dengan oknum tersebut”, ujar Narasumber yang namanya tidak mau dipublish
Sumber juga menambahkan, kalau gudang tersebut milik dari mafia BBM jenis solar yang bernama Rafael, Rafael juga dikenal sebagai mafia BBM jenis Solar yang kebal hukum sehingga sampai saat ini Rafael tidak pernah disentuh Aparat Penegak Hukum (APH).
Oknum TNI AD yang bernama Andre saat dikonfirmasi awak media lewat pesan singkat WhatsApp, tidak memberikan tanggapan dan memilih bungkam walaupun sudah ada tanda di baca.
Diketahui PT OPO ini sering melakukan penjualan BBM hanya bermodalkan Invoice dan tidak disertai dengan PPN sehingga harga BBM yang dijual sangat jauh berbeda dengan harga BBM Industri yang sudah ditetapkan pemerintah.
Penjualan BBM yang dilakukan PT OPO jelas sudah merugikan Negara karena melakukan penjualan mencapai puluhan ribu liter tanpa disertakan dengan pajak, dan hanya bermodalkan Invoice.