Kota Bitung, Liputan24.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara gelar kegiatan sosialisasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2024.
Dalam kegiatan sosialisasi KPU Provinsi Sulut tersebut bersama beberapa tokoh – tokoh adat diantaranya, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN),
Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Waraney Wuaya, dan Tou ‘Lour Waya, serta Waraney Wulan Wuaya Pinaesaan Ne Siow Sanggar Seni Budaya Manguni. Di Cafe dan Resto efogen Madidir kota Bitung pada Selasa 22 Oktober 2024.
Rikson Karundeng wakil ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mewakili tokoh adat menuturkan dalam kegiatan Sosialisasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yakni, “Masyarakat jangan terpengaruh dengan berita dan penyampaian yang bisa jadi dugaan hoax di medsos agar kegiatan Pilkada ini dapat terlaksana dengan baik, memang kegiatan ini bekerjasama dengan KPU Provinsi Sulut dengqn upaya melibatkan para masyarakat adat agar sosialisasi ini akan sampai ke masyarakat luas di Sulawesi Utara tentang sosialisasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,” terangnya.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kota Bitung, Iten I Kojongian, Se (Kordiv P3S) menyampaikan terkait sosialisasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara di efogen yakni, “Meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pengawasan partisipatif dalam Pilkada 2024
Mengidentifikasi peran strategis tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemilih pemula dalam pengawasan.
Mengembangkan strategi kolaboratif untuk menjaga integritas pemilu,” tuturnya.
Pengertian pengawasan partisipatif
Proses dimana masyarakat secara aktif terlibat secara pengawasan dan pemantauan proses proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota,” tutur Kojongian.
Mendorong partisipasi masyarakat
Pentingnya partisipasi masyarakat
Peran aktif tokoh masyarakat, tokoh agama pengawasan independen yang memastikan integritas, transparansi dalam keadilan menjaga kualitas dan kepercayaan publik terhadap pilkada, bapak ibu adalah sebagai penghubung ke masyarakat untuk mejagaa Pilkada aman dan tertib,” ucap Kojongian.
Tantangan dalam pengawasan
Kurangi pemahaman masyarakat
Masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai peran pengawasan dalam pemilu,” sebutnya.
Nadine Sulu selaku aktivis perempuan Sulut dirinya menerangkan, tentang sosialisasi, Partisipasi Pilkada masyarakat dalam pilkada 2024, “Mewujudkan kedaulatan masyarakat, menjamin legitimasi pemerintah, mendorong akuntabilitas pemimpin terpilih, Menghindari politik uang dqn manipulasi, memperkuat demokrasi lokal, menciptakan pemimpin berintegritas,” cetusnya.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara AMAN, menyampaikan terkait sosialisasi pilkada 2024.
Seberapa penting diskursus MA di Pilkada 2024.
Pasal 18 B, ayat 2 UUD RI PKPU nomor 29 tahun 2022 kita harus tungkatkan sosialisasi pemilihan pilkada ini, pilkada sebagai ajang kedaulatan rakyat, ada demokrasi pemirsa, vs demokrasi substansial
kita harus libatkan masyarakat agar mengetahui bagaimana tentang pilkada agar tidak ada problem seperti terlewat dalam coklit kesulitan mendapatkan dokumen kependudukan hal ini karena ada kesulitan dalam pengurusan di kelurahan, desa dan Disdukcapil, sehingga tidak bisa melakukan penyaluran pemilihan dalam kontestasi politik ini lah kami AMAN hadir untuk membantu melibatkan diri membantu agar dapat kami dorong pemerintah agar dapat berjalan aman dan bermartabat, ”
Kami AMAN hadir untuk nasyarakat membangun suatu haluan gerakan politik dengan terlibat penuh gerakan politik dengqn terlibat penuh dalam urusan negara, kami AMAN bekerjasama dengan KPU Bawaslu di provinsi sulut,”
Bentuk kami AMAN bentuk partisipasi pemantau pemilu terakkreditasi Bawslu 2009 dalam pilkada 2020 AMAN telah bermitra dengan KPU Sulut, 2022 telah melakukan MOU dengan KPU,” tutupnya.
(Rivon R Saleh)