Liputan24.com– Ketua PWOIN Sulut Resa Lumanu merasa kecewa dengan APH Polresta Manado, terkait laporan yang dibuat beberapa waktu yang lalu, laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pelecehan terhadap beberapa jurnalis, dengan cara memposting sejumlah foto dengan menyebut wartawan pemeras, postingan tersebut menggunakan akun Facebook dengan nama Patz Anoa. Senin 10 Juni 2024.
Mirisnya lagi sampai saat ini, Resa sebagai pelapor tidak pernah menerima SP2HP dari pihak Polres, sehingga terkesan penanganan perkara di tingkat Polres sangar lambat, dan akan berimbas kepada kepercayaan masyarakat terhadap Polisi akan lebih menurun.
“Seharusnya sesuai SOP, pihak Polres saat ini sudah memberikan SP2HP kepada saya sebagai pelapor, namun sampai saat ini tidak ada pemberitahuan apapun dari pihak Polres terkait laporan saya, saya kawatir dengan lambatnya penanganan kasus dari pihak Polres Manado akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian”, ucap Resa.
Diketahui Ketua Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara ini telah melaporkan akun Face Book (FB) Patz Anoa sejak Tanggal 22 mei 2024 dengan nomor STTP Nomor 798/V/2024/SPKT/Resta manado.
Informasi yang awak media dapatkan dilapangan, bahwa pemilik akun FB Patz Anoa juga adalah mafia BBM Solar Ilegal yang ada di Kota Manado.
Kuat dugaan gudang penampungan BBM jenis solar ilegal milik dari Patz Anoa, berada didua titik yaitu Kelurahan Kombos, dan Kandep.