Ketua DPD GKJI Sulut Minta, Bupati Copot Kadis PUPR Minut Proyek Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Diduga Asal Jadi Pakai Batu Rongga Muda Hancur

Minahasa Utara, Liputan24.com — Tentang Proyek pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi diduga asal jadi yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa Utara pembangunan bendungan irigasi pintu buka tutup penahan air saluran yang berlokasi di jalan Kabima Tontalete merupakan salah satu desa yang berada di kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Hingga awak media meminta informasi kepada warga Tontalete terkait Pekerjaan yang di kerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa Utara melalui sub kontraktor RAYNATHA TEKNIK Pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi D.I Karumenga nomor kontrak 01/SP.E-Purch-DAK/SDA/PUPR/MINUT/2024 tanggal kontrak 15 juli 2024, nilai kontrak Rp 580.527.500 waktu pelaksana 150 seratus lima puluh hari kerja (HK) sumber dana APBD DAK tahun anggaran 2024.

Pasalnya, proyek yang dibangun sudah rampung 100 persen pada Tahun 2024, kini kondisi bangunan tersebut dinilai warga tontalete berdampak akan rusak dalam waktu cepat karena kondisi pembangunan material yang dipakai tidak sesuai.

Berdasarkan pantauan Jurnalis DetikKompasNews.id di lapangan kalau pekerjaan irigasi diduga kontraktor mau mengambil keuntungan lebih dengan memakai batu Rongga berpori, diketahui kalau batu rongga tersebut ketika di hantam pakai martel (hamer) langsung hancur berkeping – keping, bahkan bisa jadi dugaan Pekerjaan tersebut ada Pekerjaan Rongga bagian dalam penyusunan batu susun tersebut, MIRIS?.

Apalagi kalau berbicara rehabilitasi itu sudah ada pembangunan yang sudah ada namun ketika ada yang rusak di perbaiki kembali dan dilabur kembali pakai campuran material pasir dan semen setelah itu di labur pakai semen (di aci) untuk menutupi agar kelihatan menjadi baru kembali pada kenyataannya dugaan tak lama akan rusak dalam waktu tidak lama.

Menurut informasi yang di rangkum dilapangan ada warga menyampaikan kalau material batu yang di pakai diduga material rapuh dengan memakai batu Rongga, “Iya pak kalau saya lihat batu yang di pakai di proyek irigasi tersebut dengan memakai batu mudah hancur ketika di hantam pakai martel akan hancur (dialeg Manado ta bongkar) dan juga batu tersebut warna coklat (kemerahan) berpori – pori berongga berbeda dengan batu yang di pakai di pembangunan rumah dan fondasi milik pribadi, batu yang tidak muda hancur walau di hantam pakai martel, “tuturnya.

Di tempat terpisah Ketua DPD GKJI Sulawesi Utara Djohns Perry Sineri meminta agar Pemerintah Kabupaten minahasa utara Periksa proyek irigasi jika terdapat bukti copot Kadis PUPR Minahasa Utara, “Saya meminta ke pihak yang terkait di pemerintahan Minahasa Utara Bupati Joune Ganda agar turun langsung periksa proyek irigasi rehabilitasi yang dugaan memakai batu Rongga berpori – pori hal itu tidak sesuai spek karena berdampak ke warga nantinya belum lama di nikmati akan rusak,”ungkap Sineri.

Yang berbahaya lagi, dinding penahan tanah yang pembangunannya dengan sistem pemasangan susunan batu jeronjong yang dibalut pelesteran pasir bercampur semen namun diduga sangat diragukan kekuatan dinding penahan tanah bendungan tersebut tak akan bertahan lama karena dugaan asal – asal jadi,” sebut Sineri.

Atau bisa jadi dugaan kalau kontraktor ingin mendapatkan keuntungan lebih hingga belanja material tidak sesuai dengan memakai batu yang tidak layak dijadikan pembangunan. Kasihan warga karena irigasi ini kan tidak beratap jadi hari demi hari akan kena panas hujan belum lagi kalau banjir sudah pasti tidak mampu pembangunan tersebut menahan akan deras nya banjir nantinya,”tutur Sineri.

Sampai berita ini diturunkan awak media belum terkonfirmasi dengan Dinas terkait.
(Tim red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *