Kota Bitung, Liputan24.com — Sertipikat milik alm Wolter Bukunusa hilang dugaan telah di curi orang yang tidak di ketahui berdasarkan laporan Polisi pada tahun 2016 sampai sekarang belum di temukan oleh pemilik, hal ini di ceritakan istri alm. Katrine Corneles di kediamannya, pada Rabu 19 Maret 2025.
Ibu Katrine Corneles istri alm. menyampaikan ke awak media berdasarkan laporan ke Kepolisian Republik Indonesia Daerah Sulawesi utara Resort Bitung.
Tanda Bukti Pelapor :
Berdasarkan laporan Polisi nomor LP/ 328 /Vl /2016/Sulut/Res Btg, pada hari rabu tanggal 01 juni 2016 jam 11.00 wita dengan ini diterangkan bahwa Wolter Bukunusa,. Mengetahui A.n. Kepala Kepolisian Resort Bitung Kanit lll SPKT IPDA H. Supranata laporan ini pada 2016.
Ibu Katrine Corneles mengungkapkan tentang kehilangan Sertifikat mereka terjadi di kediaman mereka yakni, Awalnya saya waktu itu di Jepang, saya menyampaikan ke suami saya pada tahun 2016 kalau ada urusan yang harus di sertakan dokumen keluarga kita maka saya sampaikan ke suami saya ambilkan berkas kita di dalam lemari karena ada urusan yang penting yang akan disertakan surat kita, namun terkejut suami saya dan dia menyampaikan ke saya kalau berkas nya telah di curi orang namun tidak tahu siapa yang mencuri karena waktu suami saya lihat lemari sudah kosong surat – suratnya serta barang berharga lainnya,” tuturnya.
Tambah ibu Catrine lagi, waktu itu sempat di buat dan di naikan di Koran Manado terkait Sertifikat diketahui bahwa ada
2 (dua) Sertifikat tanah yang terletak di kelurahan Paceda a.n Wolter Bukunusa dan 1 (satu) lembar surat tanah hilang namun tidak diketahui kronologi,” ucapnya.
Baru – baru ini kami juga telah datangi. Kementerian Agragia dan tata ruang, badan pertanahan nasional kantor pertanahan kota Bitung.
Surat keterangan pendaftaran tanah. Kementerian Agraria dan tata ruang, badan pertanahan nasional menekankan bahwa :
Sebidang tanah terletak di alamat letak kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir keadaan tanah, sebidang tanah pertanian NIB 18,….82 pemetaan bidang tanah ini sudah dipetakan berdasarkan dokumen pendaftaran tanah yang ada pada Kantor kami, bidang tanah tersebut dinyatakan sudah diterbitkan sertipikat dengan nama pemegang hak Wolter Bukunusa sertipikat hak milik ,.. kelurahan Paceda luas 6477 m2 asal hak konversi status buku tanah aktif.
Catatan.
Bidang tanah ini tidak sedang ditanggungkan, bidang tanah ini tidak terdapat blokir, sertipikat ini tidak terdapat sita, bidang tanah ini tidak terdapat riwayat kasus.
Surat keterangan pendaftaran tanah ini diterbitkan atas permohonan.
Nama pemohon Handri Benny Enoch,…
Untuk keperluan Sertipikat hilang.
Surat keterangan pendaftaran tanah ini bukan merupakan tanda bukti hak atas tanah.
Hasil surat keterangan pendaftaran tanah ini diterbitkan tanggal 11 Maret 2025,.