Langkat, Liputan24 — Diduga Praktek haram judi meja tembak ikan yang beralamatkan di jalan sederhana, Pasar 6 Tandam Langkat sudah tidak beroperasi lagi setelah ditindaklanjuti terkait judi meja ikan tembak tersebut, Jumat 10 Januari 2025.
Saat dikonfirmasi awak media kepada salah satu warga yang tidak mau menyebutkan namanya di tempat dia menuturkan bahwa aktivitas tersebut sudah lama tidak beroperasi dari sejak bulan Desember 2024, yakni, “Iya kegiatan disini sudah tidak lagi beraktivitas sejak bulan Desember 2024 lalu,”singkatnya.
Tim media juga sudah melakukan pengecekan pada tgl 9/1-2025 pada pukul 19.30 di malam hari. benar tidak ada satu orang pun di lokasi bahkan kereta dan mobil yang parkir didepan dugaan praktik judi meja ikan pasar6 tidak ada lagi. Bahkan Warga juga sudah tidak merasa resah dan terganggu karena adanya praktik judi meja tembak ikan tersebut.
“Ini juga demi kenyamanan agar wilayah kita aman dan nyaman,” pungkas seorang warga masyarakat setempat.
(Nova-tim)