Tim Resmob Polres Bitung Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Girian

 

LIPUTAN24, BITUNG – Tim 2 Resmob Satreskrim Polres Bitung mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Pasar Girian, pada Jumat (21/6/2024) sekitar pukul 04.00 WITA.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kedua terduga pelaku laki-laki berinisial R (16) dan F (18), warga Kota Bitung. Keduanya diamankan di lokasi berbeda di Kota Bitung, pada Jumat (21/6/2024) siang. Diduga keduanya menganiaya laki-laki bernama Imanuel (23), warga Kota Bitung,” kata Iptu Anggai.

Informasi diperoleh, kedua belah pihak pernah terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok, beberapa waktu sebelumnya. Kemudian mereka bertemu saat membeli minuman keras di dalam Pasar Girian, yang memicu amarah terduga pelaku.

“Terduga pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan pisau badik namun ditangkis korban hingga mengakibatkan luka di kedua lengan tangannya,” jelas Iptu Anggai.

Setelah itu, terduga pelaku F mengambil sebuah krat minuman ringan dan menghantamkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali. Kemudian kedua terduga pelaku melarikan diri. Keluarga korban yang merasa keberatan atas kejadian ini kemudian melapor ke Polres Bitung.

“Laporan direspons cepat oleh Tim 2 Resmob Satreskrim Polres Bitung dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran, dipimpin Katim Aiptu Bambang Trianto,” terang Iptu Anggai.

Dalam pengejaran tersebut, terduga pelaku R berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Lembeh, Kota Bitung. Sedangkan F diamankan di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung.

“Kedua terduga pelaku bersama barang bukti sebilah pisau penikam dan satu buah krat minuman kemudian diamankan di Polres Bitung untuk diproses lebih lanjut,” tutup Iptu Anggai.

(Gladiez Lestari R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *