Liputan24.com Bitung -Sulut
Team Tarsius Presisi Polres Bitung saat mengamankan Tawuran di Kompleks SMP 12, Berhasil dan menangkap kedua pelaku Berinisial AAM dengan membawah senjata tajam jenis Panah Wayer.
Pada hari Minggu 8/12/2024 sekitar pukul 01.30 wita, bertempat di Kelurahan Wangurer Utara Kompleks SMP 12, Team Tarsius Presisi Polres Bitung menangkap 2 (dua) AAM yg masih dibawah umur karena terlibat tawuran antar AAM dengan menggunakan panah wayer.
Adapun nama kedua pelaku yakni :
– Lelaki MB, Umur 17 tahun, Pekerjaan tiada, alamat Kel.Wangurer Utara kompleka SMP 12 Kec.Madidir Kota Bitung.
– Lelaki MA, Umur : 16, Pekerjaan kuli Bangunan, alamat Kel. Wangurer Utara Kec.Madidir Kota Bitung.
*Kronologis Kejadian*
Pada hari Minggu 8/12/2024 sekitar pukul 01.30 Wita, team mendapat laporan dari warga di komplex smp 12 bahwa di tempat mereka sedang terjadi tawuran antar anak anak muda dengan mengunakan senjata tajam jenis panah wayer.
Team langsung merespon laporan tersebut dengan mendatangi TKP. Setibanya di TKP Team di bantu warga langsung melakukan penyisiran terhadap para pelaku tawuran disekitar lokasi kejadian dan akhirnya Team berhasil menangkap dan mengamankan 2 orang AAM pelaku tawuran bersama barang bukti berupa 2 pelontar dan 5 anak panah wayer milik kedua pelaku tersebut. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di bawah ke mako Polres Bitung guna proses lebih lanjut.
*Barang bukti*
-2(Dua) pelontat
-5(lima) anak panah wayer
*Pasal yg di langgar:*
Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951.
Sumber berita Polres Bitung
(Editor FerryM/Rivon R Saleh )