Polsek Aertembaga Mediasi Permasalahan COD Bahan Bangunan Melalui Problem Solving.

Polsek Aertembaga Mediasi Permasalahan COD Bahan Bangunan Melalui Problem Solving.
14 Februari 2025

Liputan24.com| Bitung – Sulut
Personel Polsek Aertembaga Polres Bitung kembali menunjukkan peran aktif mereka dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat. Kali ini, mereka berhasil menyelesaikan permasalahan antar warga dan owner toko bangunan melalui pendekatan problem solving, jumat 14 februari 2025.

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, petugas Polsek Aertembaga menengahi permasalahan yang terjadi antara warga dan owner toko di wilayah hukum mereka. Permasalahan yang bermula dari pembelian online bahan bagunan yang di sinyalir ada pihak ketiga mengatasnamakan pihak toko hingga menipu kedua belah pihak dengan modus belanja online.

Kapolsek Aertembaga, Iptu Tuegeh D Darus S,sos menyampaikan bahwa pendekatan problem solving merupakan salah satu metode penyelesaian konflik yang mengedepankan dialog dan musyawarah.

“Kami berusaha menjadi penengah agar permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berujung pada tindakan hukum, dan di himbau kepada masyarakat agar berhati hati dalam melakukan belanja COD atau Online” ujarnya.

Setelah dilakukan mediasi di kantor Polsek Aertemmbaga yang di bantu KSPK Aiptu Vouke Kanunang, Kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Mereka sepakat untuk tidak memperpanjang masalah dan kembali menjalin hubungan yang harmonis sebagai sesama warga.

Masyarakat setempat mengapresiasi langkah cepat dan sigap pihak kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan secara damai.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana,” ujar salah satu warga yang terlibat dalam mediasi.

Dengan pendekatan humanis dan profesionalisme dalam bertugas, Polsek Aertembaga Polres Bitung terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga.

( Rivon R Saleh )

Rivon R Saleh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *