Polres Halmahera Barat Musnahkan 7.100 Botol Miras dan 72 Botol Captikus

HALBAR – Sultan Jailolo Ahmad Sjah menghadiri undangan Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson Pasaribu, dalam acara pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) sebanyak 7.100 botol dan 72 botol jenis captikus pada Jumat, 7 Juni 2024, di area Mapolres Halmahera Barat.

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson Pasaribu, menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah hasil dari operasi dan razia di wilayah hukum Kabupaten Halmahera Barat untuk mencegah peredaran miras, khususnya jenis captikus yang dianggap sebagai ancaman serius bagi keamanan dan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.

“Keberhasilan mengumpulkan dan memusnahkan miras jenis captikus ini merupakan bukti nyata kerja keras kami dalam pencegahan dan mengatasi ancaman keamanan di Halbar,” kata Erlichson.

Ia menambahkan bahwa dari hasil operasi kepolisian dari tahun 2023 hingga Mei 2024, Polres Halmahera Barat berhasil mengamankan 7.100 botol captikus dan 72 botol bir. Erlichson berharap pemusnahan ini memberikan pesan kuat kepada pelaku usaha ilegal bahwa tindakan mereka tidak akan ditoleransi dan akan mendapat tindakan tegas dari Polres Halbar.

Erlichson juga mengapresiasi kerja keras jajaran Polres Halmahera Barat dan semua pihak yang terlibat dalam upaya pencegahan peredaran miras.

Sultan Jailolo, Ahmad Sjah, berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut sebagai langkah awal dari kerja keras jajaran kepolisian Halbar, bukan sebagai akhir. Menurutnya, barang bukti yang disita merupakan bukti penyakit masyarakat yang berawal dari miras, dan ia berharap upaya ini bisa dicontoh oleh Polres lain di Maluku Utara untuk mengurangi angka kriminalitas.

Sultan Ahmad menambahkan bahwa kegiatan ini harus diagendakan secara berkelanjutan oleh pimpinan yang ada sekarang maupun yang akan datang, dengan komitmen kuat untuk memberantas miras. “Kami sangat mengapresiasi Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson Pasaribu, dan seluruh jajaran Polres Halmahera Barat serta Polsek di setiap Kecamatan di Halmahera Barat,” tutupnya.(*)

POLRES HALBAR POLDA MALUKU UTARA
Aokay01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *