Polres Bitung bersama Dinas Perindustrian dan perdagangan melaksanakan Pengecekan Takaran Minyak KITA ukuran 1 (satu) Liter di Pasar Girian Kota Bitung

Polres Bitung bersama Dinas Perindustrian dan perdagangan melaksanakan Pengecekan Takaran Minyak KITA ukuran 1 (satu) Liter di Pasar Girian Kota Bitung.

Liputan24.com| Bitung -Sulut

Sat Reskrim Polres Bitung bersama Dinas Perindustrian dan perdagangan melakukan sidak di Pasar Girian Kota Bitung terkait takaran Minyak KITA, Kamis 13/3/2025.

Waktu dan Tempat Pelaksanaan Kegiatan hari kamis tanggal 13 maret 2025 sekitar pukul 13.00 Wita  Kel. Girian Weru Satu Kec. Girian Kota Bitung.l / Pasar Girian.

Instansi Terkait yang ikut seta dalam Kegiatan adalaj Disprindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Kota Bitung yang dihadiri langsungdalam Kepala Dinas bersama anggotanya.

Menyikapi dinamika yang berkembang akhir akhir ini di masyarakat terkait temuan takaran miyak KITA maka Polres Bitung bergerak cepat dengan menggandeng Disperindag Kota Bitung untuk turun langsung ke pasar.

Adapun langkah-langkah yang sudah diambil yaitu mendatangi beberapa Lapak Penjualan Minyak Kepala Merk KITA kemudian mengambil 1 (satu) sampel kemasan Minyak KITA kemudian menuangkannya pads wadah yang berukuran 1 (satu) liter, untuk mengetahui apakah ukuran minyak Kelapa tersebut sama dengan yang terterah pada kemasannya atau tidak.

setelah di lakukan wawancara secara lisan terhadap yang punya lapak jualan tersebut  minyak KITA tersebut mereka dapatkan dari Pihak Distributor PT. MNS Kota Bitung dan PT. AGRO Kota Bitung.

Kasat Reskrim Polres Bitung IPTU GEDE INDRA ASTI .A.P..S.Tr.K S.I.K .M.H membenarkan adanya sidak di pasar Girian terkait takaran Minyak KITA dan menjelaskan bahwa berdasarkan pengecekan saat Minyak Kelapa Merk KITA ditakar/dituangkan dalam wadah ukuran penakaran berukuran 1 liter, banyaknya/ukuran Minyak KITA tersebut sesuai dengan ukuran yang terterah pada kemasan minyak tersebut yakni 1 (satu) liter.

Rivon R Saleh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *