Penyidik Polsek Helvetia Heran Surat Undangan wawancara BOS GADAI dan LEON GADAI Tak di Indahkan, Ada Apa

Medan, Liputan24.com —
Penyidik Polsek Medan Helveti BRIPKA K.H Sembiring, Geram surat undangan wawancara terkait laporan polisi Nomor LP/B/117/III/2025/SPKT/POLSEK Medan Helvetia/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tak di indahkan BOS GADAI dan LEON GADAI, hal itu di kemukakan pada hari Kamis 20/03/2025 di ruang kerjanya yakni,
“Undangan wawancara kita untuk BOS GADAI dan LEON GADAI Minggu lalu tidak di indahkan, sampai saat ini juga dari pihak yang di undang tidak memberikan alasan kenapa pihak yang di undang tidak menghadirinya, namun kata KH Sembiring Hari ini kita layangkan lagi surat undangan wawancara untuk kita dengar keterangannya nanti pada hari senin depan tanggal 27/03/2025. Tegas KH Sembiring.

Lebih jauh ia jelaskan bahwa saat ini laporan korban telah tentang penipuan dan penggelapan masih tahap penyelidikan dan pihaknya berkomitmen akan lebih serius lagi untuk mengungkap persoalan ini sampai keakar akarnya,”
Sambungnya lagi, “Saya tertarik kasus ini bang kata Sembiring kepada Nova Siregar (korban -red) yang terlihat di dampingi oleh suaminya Mangara Antoni dan Pengacaranya A.R Batee SH, menurutnya kasus semacam ini jarang terjadi,” papar Bripka KH Sembiring, sembari menyiapkan SP2HP Laporan Pelapor.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa sejak laporan ini pihaknya dari Polsek Medan Helvetia telah melakukan koordinasi kepada pihak LEON GADAI dan juga CCTV di sekitar TKP ( tempat kejadian Perkara) di Komplek Mega Park, namun tak ada yang bersedia untuk membantu penyidik tentang hasil CCTV saat kejadian di Lokasi, lebih – lebih pihak LEON GADAI tidak bersedia untuk memberikan CCTV kantornya untuk di periksa penyidik, hal itu membuat penyidik sedikit kewalahan tentang bukti di lapangan saat kejadian, namun di tambahkan sembiring pihak penyidik tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus ini,” sebutnya.

“ Kita telah koordinasi dengan pak Kanit Reskris Polsek Medan Helvetia dan Juga kepada Bapak Kapolsek apa bila pihak yang kita undang tidak mengahadiri surat undangan wawancara ini yang kedua kalinya maka laporan kita gelar dan kita naikan Status Sidik,” Tutupnya
Sementara Korban NOVA Br. Siregar dan suaminya yang di temui di halaman polsek Medan Helvetia berharap bersama kuasa hukumnya, agar laporan dugaan perampasan kendaraan oleh pihak Leon Gadai  ini segera terungkap dan kepada para pelaku di beri hukuman yang setimpal,” tuturnya.

Sebut Pengacara Nova lagi, atas peristiwa penipuan dan penggelapan dan atau perampasan mobil miliknya di Leon Gadai korban Mengalami banyak kerugian klow di taksir sekitar seratusan juta,
“ Mobil Kami di rampok bang, kami di kadalin bak anak kecil seluruh surat-surat penting kami di bawa kabur seperti Kartu Keluarga, STNK asli Mobil saya, HP, Emas yang ada di dalam mobil turut di larikan, kita berharap dan menitipkan kasus ini kepada bapak Kapolsek Medan Helvetia dan jajarannya agar benar benar serius menangani persoalan kasus ini, menurutnya tambah Nova Siregar, Pihak Leon Gadai dan Bos GADAI benar-benar tidak punya hati Nurani dan manusiawi melebihi dari seorang begal yang berkedok pegadaian, “ paparnya
Kuasa Hukum Korban A. R Batee SH, juga menekankan agar kasus semacam ini betul betul di tindak tegas dan tidak di beri ampun, menurutnya perampasan kendaraan debitur/nasabah jelas jelas tidak memiliki payunghukum yang jelas. Pasalnya menurut Kuasa Hukum korban pasal yang akan menjerat para pelaku berlapis, karna tindakan pengambilan dan atau penggelapan kendaraan nasabah dapat di juntokan dengan pasal 55,56,170 KUHP, tentu peran masing masing akan terungkap dengan jelas siapa yang menyuruh, siapa pelaku, dan peran yang lain yang turut membantu terjadinya suatu peristiwa pidana, kita berharap kepolisisan republic Indonesia yakni Polsek Medan Helvetia tidak kita ragukan akan hal ini, mampu mengungkap dan menjerat para pelaku sesuai dengan peran masing masing.
“ kita komitmen akan terus mengawal kasus ini samapi akhir, demikian juga rekan rekan media agar terus menyuarakan ini agar ada jera kepada para pelaku yang tidak mengedepankan koordinas ataupun tindakan yang humanis. Dan juga kita berharap agar Personel kepolisian di Polsek Medan Helvetia membantu agar kasus ini dapat terselesaikan dengan cepat, demikian juga unit kedaraan korban yang telah di rampas dapat segera di temukan,”tutupnya.

(Tim red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *