Gerak cepat Team Resmob Polsek Aertembaga Berhasil Amankan pelaku keributan diseputaran Ruko Pateten dengan membawa sajam
Liputan24.com.|Bitung – Sulut
Keonaran dan keributan dengan senjata tajam jenis Tumbaka di Kompleks pertokoan Ruko Pateten dua, Lelaki AK, 17 tahun berhasil di tangkap Tim Resmob Polsek Aertembaga, Minggu 16/2/2025.
kejadian terjadi pada Senin 10 Februari 2025, sekitar pukul 04.00 Wita, tempat kejadian kompleks pertokoan Ruko, Kel. Pateten Dua Kec. Aertembaga, Kota Bitung.
Penangkapan pelaku pada Minggu 16/2/2025 pukul 15.30 wita, Lokasi di Kompleks pasar cita kota Bitung, dan disinyalir pelaku sudah enam hari melarikan diri aetelaj kejadian dan berhasil dintangkap Team Resmob Polsek Aertembaga.
Sekitar pukul 04.00 Wita, saat Anggota Polesk Aertembaga melaksanakan Patroli tepatnya di pertokoan Ruko Kel. Peteten Dua Kec. Aertembaga Kota Bitung, menemukan Pelaku, Lelaki AK, Umur 17 Tahun, Pekerjaan tiada, alamat Kelurahan Pateten III,
Sedang melakukan keributan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau penusuk (Tumbaka) sehingga anggota Polsek Aertembaga langsung mengamankan pisau jenis Tumbaka dari tangan pelaku namun pelaku sempat melarikan diri.
Pelaku sempat menghilang dan pada hari Minggu 16/2/2025 Tim Resmob mendapat informasi pelaku berada disalah satu Cafe yang ada di kompleks Pasar Cita Bitung, sehingga pada pukul 16.30 Wita Tim Resmob Polsek Aertembaga mengecek informasi tersebut dan ketika Tim kelokasi Cafe yang dimaksud, Pelaku benar ada di Cafe tersebut, Team langsung melakukan penangkapan hingga pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan.
Kapolsek Aertembaga IPTU TUEGEH DARUS.,S.Sos ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa Tim Opsnal Polsek Aertembaga berhasil mengamankan pelaku dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Aertembaga untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.