Liputan24.com|Manado –Sulut —
Polsek Sario berhasil menemukan barang milik seorang warga negara asing yang hilang di angkutan umum di wilayah Polsek Sario. Barang tersebut ditemukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban yang melaporkan kehilangan tas saat dalam perjalanan menggunakan angkutan umum, Sabtu (11/1/2025).
Kejadian bermula saat korban menyadari bahwa tasnya hilang. Tanpa buang waktu, korban langsung menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut.
Setelah menerima laporan, tim Polsek Sario bekerja cepat dengan berkoordinasi dengan pihak perusahaan angkutan umum untuk melacak kendaraan yang digunakan korban. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tas tersebut ditemukan di salah satu kendaraan yang sebelumnya digunakan korban. Barang-barang di dalam tas tersebut tidak ada yang hilang.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengungkapkan bahwa penemuan barang tersebut berkat kerjasama yang baik antara polisi, perusahaan angkutan, dan masyarakat. “Kami sangat senang bisa membantu warga negara asing yang kehilangan barangnya. Ini juga menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan kerjasama yang baik di angkutan umum sangat penting,” ujar Kasi Humas.
Korban yang merasa lega dan berterima kasih atas respons cepat kepolisian, segera datang ke Polsek Sario untuk mengambil kembali barang yang hilang. “Saya sangat mengapresiasi upaya Polsek dalam menangani kasus ini. Saya merasa aman dan dihargai sebagai WNA di Manado,” ungkap korban.
Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga barang bawaan dengan hati-hati, terutama di tempat-tempat umum yang rawan kehilangan.
( Rivon R Saleh )