banner 728x250

BP3MI SULUT-KP2MI JADI ZONA AMAN DAN BENTENG KOKOH SINDIKAT! PRABOWO DIMINTA SERIUS PEMBERANTASAN MAFIA TPPO!

banner 120x600
banner 468x60

Liputan24.Com//Manado

banner 325x300

Pelindungan PMI Jadi Pelindungan Sindikat, Presiden Diminta Turun Tangan Serius Berantas Jaringan Mafia TPPO yang bebas leluasa mengobrak abrik Integritas KP2MI hingga saat ini. Maraknya kasus dan besarnya angka korban tertutup oleh service mewah para Mafia bukan lagi hal yang Tabu dan menjadi konsumsi VIP di kalangan Elit KP2MI.(26/02/2026)

Hilangnya moral dan rasa Nasionalisme seolah sarapan lezat terus disajikan bagi Rakyat Indonesia diduga tanpa rasa kemanusiaan membunuh rasa keadilan bagi para korban dan menjadikan ladang meraup keuntungan Pribadi maupun kelompok. Penangkapan agen rekrut asal manado yang masuk red notice Internasional di Bali seolah sekedar kamuflase tanpa menyentuh akar dari kejahatan kemanusiaan ini menjadi isu krusial dalam kancah politik ataukah sekedar pengalihan isu untuk mengamankan para dalang dan agen agen besar sesungguhnya dalam tubuh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia itu sendiri.

Perjuangan panjang korban dimanado memasuki tahun ke empat dimana perekrutan ilegal yang dilakukan langsung oleh pejabat dan staf BP3MI Sulut diselimuti tanda tanya besar di tengah komitmen Pelindungan PMI dan Pemberantasan TPPO di Indonesia khususnya di kota Manado yang tercoreng suburnya agen agen beraksi sekaligus mengokohkan Manado di urutan kedua banyaknya jumlah korban yang ditimbulkan secara nasional.

Deretan nama nama pelaku yang terlibat secara langsung maupun dibalik layar Perintangan mulai dari Pejabat Teras sampai ke bawahan PPK kementerian menyeruak ke permukaan mulai HM, ML, RM, JS, bahkan dari kalangan pejabat tinggi tubuh kementerian pusat seperti BR, CA, Komjen Pol. Purn KS, R, A, AB kebal hukum dan penuh manipulasi memakai kewenangan Negara untuk bersembunyi dan menjadikan nama besar KP2MI benteng kokoh.

 

Dari Nama Nama inilah akar dari permasalahan betapa marak dan leluasanya para agen agen rekrut beraksi dengan aman, lumpuhnya kewenangan pengawasan pencagahan dari KP2MI menjadi karpet merah dan surga untuk para Mafia besar beraksi dengan bebas.

Rakyat Indonesia mempertanyakan keseriusan dan komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan TPPO sekaligus melindungi rakyat Indonesia terlebih bagi para CPMI maupun PMI yang selama ini dilabeli negara sebagai Pahlawan Devisa.

“Bagaimana mungkin PMI bisa menjadi Pahlawan yang mendatangkan Desiva bagi Negara ini tanpa Pelindungan yang baik dari Negara, bahkan mereka yang selalu mengaku sebagai negaralah yang menjadi biang perekrutan ilegal”

Ini adalah Aib Besar Republik ini dan prestasi minor Kementerian KP2MI yang seolah Prematur dibungkus kepalsuan tanpa rasa hormat kepada Rakyat terkhusus PMI ujar Clief Lumi, S.H, yang gencar memerangi sindikat sampai saat ini.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) yang adalah adalah landasan hukum utama menjamin perlindungan hukum bagi korban seolah seonggok aturan hitam diatas putih pada kertas yang jadi lahan basah dan permainan bagi para Mafia.
“Negara Harus Jujur, berhenti melindungi mafia dan tegakan hukum serta keadilan bagi para korban” saut Clief Lumi, S.H. Malu kita melihat wajah Hukum dinegeri ini yang terlihat mentereng di depan mata tetapi mandul dalam penegakan dilapangan ujarnya.

Disisi lain mulai terkuaknya kasus ini membuat para Pejabat BP3MI Sulut-KP2MI menutup akses komunikasi sebagai hak jawab ke media seolah ketakutan akan terbongkarnya dugaan kuat industri gelap perdagangan orang TPPO yang telah menelan korban diluar nalar, dari pengakuan pengakuan dan hak jawab terdahulu juga dari beberapa tim kementerian pusat yang didatangkan telah mengakui namun dalam penindakan nyata berbalik melindungi dan mengamankan para pelaku.

Janji manis Kepala BP3MI Sulut M. Syachrul Afriyadi, S.Kom, M.A.P. diawal tugasnya yang akan memberantas jaringan dan kelompok ini serta membersihkan BP3MI Sulut hanyalah isapan jempol semata seolah mengulur ulur waktu demi mengamankan Jabatannya, sikap diam saat ini dan cenderung menghindari media menandakan sebuah rahasia besar yang berupaya ditutupi ke publik hingga saat ini. Intervensi Pejabat tinggi melalui Direktur Inspektorat yang adalah seorang Polisi berpangkat Jenderal Bintang tiga KomJen Pol. Purn I Ketut Suardana, M.Si. yang melarang hasil investigasi untuk dipublikasikan semakin menguatkan Dugaan Obstruction of Justice PERINTANGAN kasus, persekongkolan jahat dan upaya manipulasi sedang berlangsung.

 

Di tempat terpisah, Ketua DPD Lidikkrimsus RI Sulut Hendra Tololiu, S.E., C.P.L.A, menyampaikan bahwa Negara harus benar benar hadir menyentuh dan memberikan keadilan bagi korban sekaligus memberantas kejahatan ini dari akarnya bukan hanya sekedar janji manis tetapi kenyataan dilapangan berbanding terbaik dengan fakta dimana jaringan sindikat sampai saat ini MESRAH berlindung menjadikan BP3MI Sulut dan Kementerian P2MI sebagai benteng kokoh persembunyian mereka.

Pemerintah khusunya Presiden dituntut serius dan segera membentuk Tim Investigasi menyeluruh baik di tingkat kementerian sampai ke BP3MI daerah dimana semua asal muasal perekrutan ilegal mengatasnamakan negara berawal. Sebuah Ironi sekaligus Tragedi dan penghianatan besar bagi Rakyat Indonesia!

Hingga saat berita dinaikan media sudah berusaha menghubungi semua yang pihak terkait namun menutup akses komunikasi dan cenderung menghindari media. (**)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *