Aceh Utara — 20 februari 2026-Program rumah bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu di Gampong Seuluyok menuai sorotan. Pasalnya, salah satu bangunan yang dibangun melalui program tersebut diketahui tidak dihuni dan justru dialihfungsikan menjadi kandang ayam.
Kondisi itu memicu pertanyaan warga setempat. Mereka menilai rumah bantuan seharusnya dimanfaatkan sesuai peruntukannya, yakni sebagai tempat tinggal bagi penerima yang telah ditetapkan. “Kami menyayangkan jika benar rumah itu tidak ditempati. Banyak warga yang masih membutuhkan hunian layak,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, bangunan rumah tersebut tampak tidak difungsikan sebagai tempat tinggal. Di bagian dalam terlihat peralatan ternak dan sejumlah ayam yang dipelihara. Situasi ini menimbulkan asumsi bahwa rumah bantuan tersebut telah beralih fungsi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak gampong menyatakan akan menelusuri persoalan tersebut. Geuchik Gampong Seuluyok menyebut dirinya baru menjabat dan membutuhkan waktu untuk memeriksa data penerima bantuan serta kondisi lapangan. “Kami akan cek kembali administrasi dan peruntukannya. Jika ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” ujarnya singkat.
Warga berharap pemerintah gampong maupun instansi terkait dapat memastikan program bantuan berjalan tepat sasaran. Transparansi dan pengawasan dinilai penting agar bantuan yang bersumber dari anggaran negara benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat yang berhak.
Informasi tersebut disampaikan salah seorang warga kepada awak media pada Kamis (20/2). Warga mengaku kecewa atas dugaan pemanfaatan rumah bantuan untuk kepentingan pribadi, sementara masih banyak masyarakat Gampong Seuluyok yang sangat membutuhkan tempat tinggal layak, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini.
“Masih banyak warga yang butuh rumah bantuan, tapi malah dimanfaatkan untuk ternak ayam. Di mana etika sebagai penerima bantuan pemerintah?” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Rumah tersebut diketahui merupakan bantuan dari Pemerintah kabupaten Aceh Utara melalui program Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten (DPRK). Bantuan itu sejatinya ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian yang layak.
Sementara itu, Geuchik Gampong Seuluyok saat dikonfirmasi mengaku baru menjabat sekitar satu bulan dan belum mengetahui secara rinci persoalan tersebut.
“Saya baru satu bulan menjabat sebagai geuchik, jadi belum tahu bagaimana ceritanya. Namun saya akan mencari tahu dan menelusuri persoalan ini, karena itu masa pada geuchik lama. kalau gak salah saya bantuan Pokir Dari DPRK ,” ujarnya singkat. Saat di hubungi oleh awak media TIMELINES iNEWS INVESTIGASI melalui via Call watshap.
Selain dugaan penyalahgunaan rumah bantuan, warga juga menyoroti transparansi pengelolaan dana desa, Sejumlah masyarakat menduga. adanya ketimpangan dalam penyaluran. anggaran, di mana manfaatnya disebut-sebut hanya dirasakan oleh kalangan tertentu.
“Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara terbuka dan adil, Jangan sampai bantuan pemerintah yang seharusnya untuk rakyat kecil malah dimanfaatkan oleh oknum,” tutup warga tersebut di saat di wawancarai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai dugaan penyalahgunaan rumah bantuan dan pengelolaan dana desa di Gampong Seuluyok.








